Penerima Vaksin Janssen Sulit Dapatkan Booster, Pemerintah Diminta Turun Tangan

Koordinator tim vaksinasi disabilitas Organisasi Harapan Nusantara (OHANA), Nuning Suryatiningsih, mengatakan warga penerima Vaksin Janssen di Waingapu, Sumba, NTT, kesulitan bepergian karena hanya menerima satu dosis vaksin. Mereka selalu ditanya tentang dosis kedua dan booster saat harus ke luar kota. Pun saat mengajukan booster, mereka akan diminta menunjukkan bukti telah mendapat vaksin kedua.

Padahal kebanyakan dari mereka menggunakan vaksin Janssen yang memang hanya disuntikkan satu dosis saja. Berbeda dengan vaksin jenis lain. “Saat ingin mendapatkan vaksin dosis kedua dan menanyakan ke dinas kesehatan setempat, tapi tak ada jawaban menjadi solusi,” kata Nuning pada keterangan resmi, Jumat (8/4/2022). Indonesia memiliki beberapa vaksin Covid 19 sekali suntik. Dua di antaranya adalah Vaksin Janssen dan Vaksin Convidecia.

Vaksin Janssen banyak diberikan kepada masyarakat adat dan kelompok rentan. Di antaranya seperti penyandang disabilitas, serta warga di wilayah terpencil. Pertimbangannya, vaksin ini efisien karena hanya perlu satu dosis sehingga mempermudah mereka dalam mengakses vaksinasi, tanpa perlu bolak balik ke lokasi penyuntikan.

Menurut Nuning, vaksin sekali suntik menjadi tumpuan penyandang disabilitas karena mereka juga tak perlu dua kali ikut vaksin. Penyelenggara vaksinasi juga tak perlu dua kali menggelar vaksinasi. Berdasar atas pengalaman di Bantul, Yogyakarta, pada Agustus tahun lalu, dibutuhkan persiapan panjang, tempat khusus, dan tenaga tambahan untuk menggelar vaksinasi bagi kalangan disabilitas. Salah satunya sosialisasi khusus bagi penyandang disabilitas. Sebab, selama ini mereka kurang terpapar informasi yang jernih. Tempat vaksinasi juga harus mudah diakses bagi beragam penyandang disabilitas.

Belum lagi, diperlukan tenaga penerjemah bahasa isyarat agar komunikasi antara vaksinator dan penerima vaksin berjalan lancar. “Dengan vaksin sekali suntik, maka mempermudah kerja vaksinasi jadi setengahnya,” kata Nuning menambahkan. Ketua Tanggap Darurat Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN), Annas Radin Syarif menyatakan vaksin sekali suntik seperti Janssen membuat warga di pedalaman atau pelosok tak perlu dua kali datang untuk suntik. “Sebab untuk ke sentra vaksinasi, mereka perlu perjalanan yang lama dan akses yang sulit,” kata Annas. Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor SR.02.06/II/1180/2022 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 Dosis Lanjutan (Booster) bagi Masyarakat Umum.

Namun, aturan itu tak menyertakan keterangan khusus penerima Vaksin Janssen atau vaksin satu kali suntik. Untuk itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akses Vaksinasi bagi Masyarakat Adat dan Kelompok Rentan meminta pemerintah untuk memberi perhatian. Pertama, mengeluarkan surat edaran yang menyatakan bahwa penerima Vaksin Janssen tidak perlu vaksin dosis kedua. Sehingga berhak menerima booster dan berhak mengakses transportasi yang mensyaratkan adanya vaksin dosis satu dan kedua.

Kedua, melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan para pihak yang terlibat dalam kegiatan vaksinasi. Memastikan mereka memiliki pemahaman yang benar terhadap Vaksin Janssen sebagai dosis tunggal. Sehingga tidak menolak saat penerima vaksin Janssen meminta atau mengakses booster. Keempat, melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan Daerah dan pengelola transportasi yang mensyaratkan vaksinasi dosis satu dan dua.

Agar tidak mendiskriminasi penerima Vaksin Janssen dengan meminta mereka melakukan tes antigen saat menggunakan moda transportasi tersebut. Keempat, melakukan penyesuaian dan penyelarasan data vaksinasi dalam aplikasi Peduli Lindungi dengan memberikan notifikasi bahwa penerima Vaksin Janssen dianggap sudah menerima vaksin dosis satu dan dua. Kelima, berkoordinasi dengan lembaga terkait dan dinas pelaksana di daerah untuk memastikan tidak ada lagi penolakan dan perlakuan diskriminatif terhadap penerima Vaksin Jansen saat mereka akan melaksanakan booster.

Begitu juga saat mereka mengakses layanan publik yang mensyaratkan vaksinasi.

Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *