Angin Segar Dari Asuransi Jiwasraya, Pengalihan Polis Nasabah Segera Dimulai

Angin segar kembali menyapa nasabah Asuransi Jiwasraya. Kabar baik tersebut yaitu salah satu proses dalam program restrukturisasi yaitu pengalihan polis akan segera dimulai. Manajemen asuransi yang baru ditimpa kasus korupsi tersebut telah menerima izin pengalihan portofolio pertanggungan (polis).

“Sehubungan dengan izin pengalihan portofolio pertanggungan (polis) yang telah kami terima dari Otoritas Jasa Keuangan, maka kami akan memulai proses pengalihan polis hasil restrukturisasi ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life),” tulis manajemen dikutip Kontan dari pengumumannya, Selasa (14/12/2021). Dalam pengumuman tersebut disebutkan bahwa setelah polis dialihkan, seluruh hak dan kewajiban Jiwasraya sebagai pengelola asuransi jiwa akibat polis akan beralih ke IFG Life. Namun, mereka memastikan segala ketentuan dari polis tersebut atas hasil restrukturisasi yang sudah disetujui nasabah akan tetap berlaku dan tidak berubah.

Selain itu, pemegang polis diminta menunggu pemberitahuan dari IFG Life terkait informasi berlaku efektifnya pengalihan polis ke IFG LIfe. Manajemen juga mengatakan bahwa jika terdapat keberatan dari nasabah untuk mengikuti pengalihan portofolio pertanggungan sesuai yang sudah disampaikan, nasabah mempunyai kesempatan satu bulan sejak pengumuman ini yang berarti hingga 14 Januari untuk menyampaikan keberatannya. “Dan terhadap polis bapak dan ibu akan diselesaikan di Jiwasraya dengan ketentuan sebagaimana telah dijelaskan pada penawaran program restrukturisasi polis PT Asuransi Jiwa (Persero),” pungkas manajemen.

Proses pemindahan portofolio Jiwasraya ke IFG Life yang rencananya dilakukan Oktober kini diperkirakan baru akan dimulai pada November ternyata molor. Bukan tanpa alasan, proses migrasi portofolio Jiwasraya ini baru bisa dilakukan setelah IFG Life menerima setoran modal yang bersumber dari PMN senilai Rp 20 triliun. Saat ini, proses pengundangan PMN tersebut telah selesai namun belum bisa cair karena masih ada syarat lainnya. “Masih ada persyaratan yang harus dilengkapi terlebih dahulu untuk hal tersebut. Diharapkan proses migrasi sudah dapat dimulai pada akhir November tahun ini” ujar Sekretaris Perusahaan IFG Beko Setiawan kepada KONTAN, Selasa (12/10). Adapun, PMN tersebut diundangkan dalam bentuk PP No 102 tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia.

Sementara itu, IFG juga masih terus mencari dana segar untuk menjalankan bisnisnya. Adapun, dana modal yang dibutuhkan mencapai Rp 6,7 triliun, sudah termasuk Rp 2 triliun yang rencana awalnya akan dimasukkan dalam PMN 2022. Beko pun bilang kalau sumber pendanaan tersebut bisa melalui beberapa alternatif yang bersumber dari pinjaman bank atau penerbitan surat utang ataupun skema lainnya. Namun, saat ini IFG belum menentukan akan mengambil alternatif mana untuk memenuhi kebutuhan dana tersebut.

“Proses ini masih dalam proses kajian kami,” tambahnya. Sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan, nasabah yang sudah menyetujui restrukturisasi polis Jiwasraya sudah mencapai sekitar 97%. Polis tersebut lalu diteruskan ke IFG Life, yang merupakan anak usaha IFG. Hingga 31 Mei 2021, 97,6% atau setara 2.101 polis korporasi telah menyetujui restrukturisasi.

Sementara polis ritel dan bancassurance yang menyetujui program ini masing masing mencapai sebesar 99,8% dan 96,5%. Selanjutnya: Koasuransi Merah Putih bidik Proses penyelamatan polis Asuransi Jiwasraya diundur lagi. Proses pemindahan portofolio Jiwasraya ke IFG Life yang rencananya dilakukan Oktober kini diperkirakan baru akan dimulai pada November. Bukan tanpa alasan, proses migrasi portofolio Jiwasraya ini baru bisa dilakukan setelah IFG Life menerima setoran modal yang bersumber dari penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 20 triliun. Saat ini, proses aturan PMN tersebut telah selesai. Namun belum bisa cair karena masih ada syarat lain.

Salah satu nasabah Jiwasraya, Silvya mengaku merasa kecewa karena menurutnya, sudah beberapa kali Jiwasraya ingkar janji & tidak komitmen terhadap proses migrasi portofolio Jiwasraya ke IFG Life. "Sepertinya pembayaran klaim juga memang akan mundur, tapi saya harap sesuai jadwal yang telah mereka janjikan," kata Silvya kepada kontan.co.id, Jumat (15/10). Ia berharap pemerintah khususnya BUMN Jiwasraya & BTN bertanggungjawab mengembalikan dananya secepatnya tanpa potong pokok & tidak di cicil 5 15 tahun.

Apalagi kata Silvya di saat kondisi seperti ini dirinya sangat membutuhkan uang untuk biaya hidup. Serupa dengan Silvya, Cici yang merupakan salah satu nasabah Jiwasraya juga mengaku sangat kecewa terhadap pengunduran proses pemindahan portofolio Jiwasraya ke IFG Life. "Harapan terbesar saya mudah mudahan bulan Oktober ini terbayar, karena bulan Oktober sendiri belum habis tanggalnya," katanya.

Ia juga berharap Pemerintah dan BUMN khususnya Jiwasraya jangan hanya janji janji. "Karena saat ini perekonomian kami sudah sangat terpuruk dan mengingat sudah 3 tahun kami tidak dibayar. Kami ini rakyat kecil dan tidak berpenghasilan pensiun, uang satu satunya milik kami kami ada di Jiwasraya," ungkap Cici. Sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan, nasabah yang sudah menyetujui restrukturisasi polis Jiwasraya sudah mencapai sekitar 97%. Polis tersebut lalu diteruskan ke IFG Life, yang merupakan anak usaha IFG.

Hingga 31 Mei 2021, 97,6% atau setara 2.101 polis korporasi telah menyetujui restrukturisasi. Sementara polis ritel dan bancassurance yang menyetujui program ini masing masing mencapai sebesar 99,8% dan 96,5%. Setelah proses restrukturisasi tuntas, IFG Life siap menerima transfer polis Jiwasraya. IFG Life sudah mengantongi izin usaha Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan masuk dalam Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI).

Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *